Pada awal berdirinya, pengelolaan pendapatan daerah berada di bawah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD). Namun, seiring dengan kebutuhan untuk meningkatkan fokus dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, maka dibentuklah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri.
Pembentukan Bapenda Kabupaten Buton Selatan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Bapenda resmi mulai beroperasi pada tahun 2017, dengan tugas utama untuk mengelola pajak daerah, retribusi daerah, serta sumber-sumber pendapatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sejak berdirinya, Bapenda Kabupaten Buton Selatan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan antara lain:
Sebagai salah satu motor penggerak pembangunan daerah, Bapenda Kabupaten Buton Selatan memiliki peran strategis dalam menyediakan sumber pendanaan yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Bapenda berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Selatan.
© 2023 Copyrights bapendabusel